Minggu, 05 Mei 2013

Kasus Pencemaran Nama Baik


Pencemaran Nama Baik RSUP Persahabatan
Jakarta Kompas.com Pandapotan Manurung (41), suami mendiang Anna Marlina Simanungkalit (38), korban dugaan malapraktik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta Timur, resmi membuat berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2013).
Pandapotan dimintai keterangan penyidik seputar meninggalnya sang istri setelah ia melaporkan dokter RSUP Persahabatan berinisial BHS. Laporan itu tentang dugaan malapraktik hingga menyebabkan Anna meninggal dunia.
"Tadi diperiksa sekitar 20 pertanyaan di Renakta (Remaja Wanita dan Anak-anak), sekitar tiga setengah jam," kata salah satu kuasa hukum pelapor, Yaser Panjaitan, saat ditemui seusai menemani Pandapotan membuat BAP, Jumat malam.
Menurut Yaser, pertanyaan yang diberikan penyidik terkait kronologi kejadian dalam proses penanganan yang dilakukan dokter BHS terhadap Anna. Ia juga menyerahkan bukti-bukti medis pemeriksaan. "Bukti-bukti surat resume medis sudah dikasih kopiannya," ujar Yaser. Ia juga meminta penyelidikan kasus itu menghadirkan Menteri Kesehatan dan Dirjen Bina Upaya Kesehatan yang membawahi rumah sakit sebagai saksi kasus tersebut.
Yaser menambahkan, hari ini juga ia melaporkan kembali Direktur RSUP Persahabatan berinisial MS atas dasar pencemaran nama baik melalui internet. Hal itu terkait penjelasan rumah sakit dalam konferensi pers yang dilakukan beberapa waktu lalu dan dimuat dalam media massa. Kuasa hukum menilai penjelasan dari RS Persahabatan tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan. Laporan tersebut diterima kepolisian dengan nomor laporan TLB/1472/V/2013/PMJ/Dit Reskrimsus.
Pandapotan Manurung melaporkan dokter RSUP Persahabatan beinisial BHS ke Polda Metro Jaya, Senin (22/4/2013). Ia menilai dokter tersebut melakukan kesalahan diagnosis terhadap istrinya sehingga korban meninggal dunia.
RS Persahabatan membantah bahwa insiden kematian Anna disebabkan oleh malapraktik. Hal itu terungkap dalam audit medik yang dilakukan oleh RS tersebut seusai kasus tersebut mencuat.





Merasa Tercemar Nama Baiknya, Selly Laporkan Akun Facebook Palsunya
E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Tersangka dugaan penipuan, Selly Yustiawati hari ini melaporkan akun Facebook 'Penipuuuuu Selly Yustiawati' ke Polda Metro Jaya. Selly merasa dicemari nama baiknya dengan adanya akun facebook tersebut.

"Tentu dengan adanya facebook itu, dia merasa tercemari nama baiknya dan difitnah," kata Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Selly kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/4/2011).

Laporan tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya yang lain Niko Kresna Aria Putra. Dalam laporan bernomor TBL/1279/IV/2011/PMJ/Ditreskrimum, Selly melaporkan pembuat akun facebook tersebut dengan tuduhan Pasal 27 (3) UU No 11/2008 ITE dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Sementara itu, Ramdan mengaku tidak tahu siapa pembuat akun tandingan Selly itu. Namun, ia mengindikasikan, pembuat akun adalah teman-teman Selly saat bekerja di sebuah hotel.

"Di akunnya itu, di kolom 'Tentang', setelah kita telusuri, ada link dan link itu ada di kaskus. Ada indikasi, teman-temannya yang buat saat dia kerja di Hotel," jelasnya.

Ramdan menjelaskan, akun facebook tersebut menjadi dasar dia didiskreditkan. Dengan adanya akun tersebut, kata dia, menimbulkan opini publik yang memperburuk citra kliennya.

"Dibilang penipu. Karena account itu, timbul anggapan kalau Selly menipu," katanya.

Ia mengatakan, selama ini, Selly tidak melakukan penipuan melalui situs jejaring sosial Facebook. Dan menurutnya, Selly tidak menipu.

"Dia tidak menipu lewat facebook. Karena selama ini pinjam-meminjam," katanya.

Ia menambahkan, akun tersebut berdampak terhadap psikologis Selly. Ia juga menuding, media menjadikan akun tersebut sebagai dasar peliputan.

"Dampak bagi klien saya, berita dan informasi dia sebagai penipu itu, banyak media menjadikan facebook tersebut sebagai liputan dan dasar orang menuduhnya sebagai penipu," paparnya


Pembajakan Akun FB Marak
Aprizal Rahmatullah - detikNews

Jakarta - Kasus akun FB yang dibajak seperti yang dialami Jimly Ashiddiqie bukan yang pertama di Indonesia. Mudahnya pembajakan dan penipuan via FB di Indonesia disebabkan kesadaran IT Security pengguna yang masih lemah.

"Permasalahan utama kenapa sering terjadi FB hijacking account di negara kita, karena lemahnya kesadaran akan IT Security," ujar pakar IT Ruby Alamsyah kepada detikcom, Jumat (22/10/2010).

Menurut Ruby, kesadaran soal IT Security bagi pengguna internet sangat penting dimiliki. Meskipun FB maupun YM (Yahoo Messenger) telah dilengkapi security yang memadai.

"FB punya security global dan cukup baik, makanya bahasa saya tadi adalah kita masih dalam proses IT Security Awareness," jelas Ruby.

Ruby mengatakan, meski FB, gmail, yahoo dan lainnya sudah memiliki feature security yang
baik. Tapi semua itu tidak akan optimal hasilnya bila tidak didukung pengetahuan IT security user sendiri.

"Istilahnya, SEC_RITY is Not complete without 'U'," tegasnya.

Ruby mencontohkan salah satu lemahnya tingkat IT Security pengguna internet yakni masih menggunakan password yang mudah dan ditebak. Seperti diketahui, Jimly mengaku menggunakan password tanggal lahirnya untuk akun FB Jimly Tiga yang kini sudah dibajak.

"Itu salah satunya yang paling mudah diselidiki pembajak," imbuhnya.

Jimly melaporkan pembajakan akun FB ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan pencurian akun FB, penipuan, dan pencemaran nama baik. Jimly mengaku mendapat laporan akun FB miliknya 'Jimly Tiga' telah digunakan seseorang untuk menipu para koleganya.

Laporan ini diterima Bareskrim dengan nomor polisi LP/638/X 2010/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2010 dengan pihak terlapor Hendra (hacker).

Pihak terlapor diduga melanggar pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1, pasal 28 ayat 1 jo pasal 45 ayat 2, pasal 30 ayat 1, pasal 46 ayat 1, dan pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 UU ITE.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar